Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengadilan dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.
• PengabdianPengabdian aadalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu ada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras seharian penuh untuk mencukupi kebutuhan. Lain hal nya jika kita membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja.
• PengorbananPengorbanan berasal dari kata “korban” yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung sikap pamrih.
sumber:
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar